Rapat Kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) Adalah Musyaawarh Rencana Kerja Yang Dilaksanakan Untuk Jangka Waktu Satu Tahun Yang Meupakan Hasil Penjabaran Dari RPJMG Dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun Sebelumnya, Prioritas Kebijakan Desa Dan Hal-Hal Dalam Keadaan Darurat Atau Bencana Alam. Sebagai Rencana Strategis Pembangunan Tahunan Desa. RKPG Merupakan Dokumen Perancanaan Yang Bersifat Umum.
Kegiatan Musyawarah Ini Dihadiri Oleh Camat, Staff Camat, Kapolsek, Danramil, Bhabinsa, Tuha Peut, Karang Taruna, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat Dan Aparatur Desa Padang Sakti.
Kegiatan Musyawarah Ini Dihadiri Oleh Camat, Staff Camat, Kapolsek, Danramil, Bhabinsa, Tuha Peut, Karang Taruna, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat Dan Aparatur Desa Padang Sakti.